Diprotes soal Tagihan Membengkak, PLN Akui Tak Naikkan Tarif Sejak 2017
ilustrasi |
PT PLN (Persero) belakangan menjadi bulan-bulanan masyarakat yang mendapati tagihan listriknya tiba-tiba membengkak.
Menanggapi itu, PLN menyatakan bengkaknya tagihan dikarenakan penggunaan berlebihan sang konsumen sendiri, di saat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa pandemi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero), Edison Sipahutar mewakili Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.
Edison juga menegaskan jika PLN belum pernah menaikkan tarif listrik sejak 2017 lalu.
Pernyataan itu dilontarkan Edison saat menghadiri rapat koordinasi virtual bersama Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, Rabu (17/6/2020).
"Dengan adanya PSBB membuat aktivitas di rumah menjadi lebih tinggi, baik sekolah yang dilakukan melalui online maupun aktivitas kantor yang juga dilakukan dari rumah atau work form home. Sehingga hal tersebut mengakibatkan kenaikan pemakaian listrik," jelas Edison.
Edison juga mengungkapkan karena adanya PSBB, sebagian besar petugas PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk pencatatan meter. Maka pada April dan Mei 2020 lalu, PLN melakukan penghitungan rata-rata listrik tiga bulan.
Ia memaparkan untuk rekening Juni, sebagian besar petugas sudah melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan.
Sementara itu, pemakaian untuk bulan Maret ditagihkan pada rekening listrik bulan April. Begitu juga untuk pemakaian bulan April untuk rekening Mei sudah terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah.
"Sehingga terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan. Sebagian besar realisasi pemakaian listrik lebih besar daripada yang ditagihkan," papar Edison.
"Gambarannya begini, pemakaian pelanggan listrik pada Desember 55 kWh, Januari 50 kWh, dan Februari 45 kWh, maka pemakaian di bulan Maret yang ditagihkan di bulan April rata-ratanya sebesar 50 kWh. Kemudian untuk tagihan Mei, jika dirata-ratakan akan mendapatkan 48 kWh," celotehnya.
Karena itulah konsumen menjadi kaget melihat tagihan listrik yang membengkak.
Akan tetapi, Edison mengatakan bahwa sesungguhnya yang terjadi itu adalah pemakaian yang riil setelah PLN bisa melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan.
HALAMAN SELANJUTNYA:
0 Response to "Diprotes soal Tagihan Membengkak, PLN Akui Tak Naikkan Tarif Sejak 2017"
Posting Komentar