Kabar Gembira, Polri Gelar Pembuatan SIM Gratis pada 1 Juli 2020 se-Indonesia, Simak Syaratnya


Ada kabar menggembirakan bagi yang ingin membuat SIM / Surat Izin Mengemudi. Polri tidak akan memungut biaya atas pembuatan SIM atau ada program SIM gratis.

Program SIM gratis ini berlaku secara nasional.

Dalam program ini, pembuat SIM tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.

Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.

Namun pembuatan SIM gratis ini ada syarat tertentu.

Syarat pembuatan SIM gratis antara lain hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.

Hal ini karena pembuatan SIM gratis itu untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020.

"Pembuatan sim gratis berlangsung serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayankara," kata Kasubdi Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, Adhitya Panji, Sabtu (13/6/2020) dikutip dari Kompas.com.


Syarat pembuatan SIM gratis lainnya adalah, hanya berlaku untuk kalangan tertentu.

Dalam hal ini, kebijakan tersebut tergantung masing-masing daerah.

Dirlantas Polda Jawa Timur misalnya, menetapkan syarat pembuatan SIM gratis bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.

Lalu Satlantas Polres Kepulauan Sangihe juga menetapkan syarat sama, yakni pembuatan SIM gratis untuk warga yang berulang tahun 1 Juli.

Syarat serupa juga berlaku di Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Pangkal Pinang.

Dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi menambahkan layanan pembuatan SIM gratis juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum dan tukang ojek.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Polri gelar pembuatan SIM gratis 1 Juli 2020 se-Indonesia, ini syaratnya"

HALAMAN SELANJUTNYA:

2 Responses to "Kabar Gembira, Polri Gelar Pembuatan SIM Gratis pada 1 Juli 2020 se-Indonesia, Simak Syaratnya"

  1. Alhamdulillah klo seperti itu mungkin bisa membantu sedikit warga ug sedang membututuhkan karena.. Ditengah kondisi seperti ini ada masih banyak warga yg kurang menyadari dengan syarat dan ketentuan wajib berkendara. Dengan diadakan nya penbuatan sim gratis semoga para warga bisamembuat sim.... Terimakasih kepada POLRI . ..

    BalasHapus
  2. Kalo bisa jangan satu hari dong waktu gratisnya...
    Karena saya yakin masyarakat akan membludak berpusu2 untuk ngambil kesempatan.
    Coba dipanjangkan waktunya, paling kurang sebulan ke...❗
    TK.👍

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel