Grebek Rumah Perempuan, Polisi Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal

https://beritaharian-2020.blogspot.com/2020/06/grebek-rumah-perempuan-polisi-temukan.html

Sebuah rumah di Kelurahan Penjarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, digrebek oleh anggota Satreskoba Polresta Mataram. Hasilnya, ditemukan ratusan kemasan kosmetik ilegal.

Selain menemukan berbagai jenis kosmetik ilegal, polisi juga menangkap pemilik rumah, yang diketahui seorang perempuan berinisial EW. "Kami menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran kosmetik ilegal, lalu kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar Kasatreskoba Polresta Mataram, AKP Elyas Eicson.


Kosmetik-kosmetik tersebut, diduga selama ini telah diedarkan oleh tersangka EW tanpa izin edar, persyaratan keamanan produk, dan tidak dilengkapi dengan label berbahasa Indonesia.

Barang bukti yang diamanakan di antaranya, 36 paket kosmetik merk HN; 13 toner merk Combucha, 81 kotak sabun, 11 cup krim malam, 10 kotak bedak, delapan plastik berisi kapsul spripulina, dan ratusan kosmetik lainnya.

Sumber
HALAMAN SELANJUTNYA:

0 Response to "Grebek Rumah Perempuan, Polisi Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel